Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 20 Tahun 2021 tentang Program Indonesia Pintar

Program Indonesia Pintar yang selanjutnya disingkat PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan

Unduh

Tujuan PIP
sasaran PIP

Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar

Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang selanjutnya disebut PIP Dikdasmen adalah Program Indonesia Pintar yang diperuntukkan bagi anak berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar dan menengah.

Unduh

Sosialisasi Program Indonesia Pintar

Unduh

Tujuan PIP
sasaran PIP

Infografis Program Indonesia Pintar

Unduh